HUKUM BEROBAT KEPADA NON MUSLIM
Setiap orang pasti butuh pengobatan. Tidak ada manusia di dunia ini yang terbebas dari penyakit. Sebagian besar orang pasti pernah sakit, apakah itu penyakit ringan atau berat. Dengan kemajuan teknologi dan pengetahuan, alternatif pengobatan pun semakin banyak: bisa datang kepada pengobatan tradisional atau pengobatan modern. Tinggal pilih saja mana yang dirasa nyaman dan biayanya terukur. Pengobatan yang ada di Indonesia tidak semua tabib atau dokternya Muslim. Malah bagi sebagian orang, mereka lebih percaya dan nyaman berobat dengan non-Muslim ketimbang dokter Muslim. Ada banyak hal yang membuat mereka tertarik dengan dokter non-Muslim, bisa jadi pengobatannya lebih bagus, profesional, dan lain-lain. Ibnu Hajar Al-Haitami pernah ditanya soal ini, bagaimana hukum Muslim berobat kepada non-Muslim atau sebaliknya. Dalam Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra , ia menjelaskan: يجوز طب المسلم للكافر ولو حربيا كما يجوز له أن يتصدق عليه لقول صلى الله عليه وسلم في...