Posts

HUKUM BEROBAT KEPADA NON MUSLIM

Image
  Setiap orang pasti butuh pengobatan. Tidak ada manusia di dunia ini yang terbebas dari penyakit. Sebagian besar orang pasti pernah sakit, apakah itu penyakit ringan atau berat. Dengan kemajuan teknologi dan pengetahuan, alternatif pengobatan pun semakin banyak: bisa datang kepada pengobatan tradisional atau pengobatan modern. Tinggal pilih saja mana yang dirasa nyaman dan biayanya terukur. Pengobatan yang ada di Indonesia tidak semua tabib atau dokternya Muslim. Malah bagi sebagian orang, mereka lebih percaya dan nyaman berobat dengan non-Muslim ketimbang dokter Muslim. Ada banyak hal yang membuat mereka tertarik dengan dokter non-Muslim, bisa jadi pengobatannya lebih bagus, profesional, dan lain-lain. Ibnu Hajar Al-Haitami pernah ditanya soal ini, bagaimana hukum Muslim berobat kepada non-Muslim atau sebaliknya. Dalam Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra , ia menjelaskan: يجوز طب المسلم للكافر ولو حربيا كما يجوز له أن يتصدق عليه لقول صلى الله عليه وسلم في...

JAWABAN UNTUK ORANG YANG GEMAR MEMVONIS BID'AH

Image
  Perkataan yang sering dikemukakan oleh sebagian orang ketika membid’ahkan suatu amalan, “Itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi, dan para sahabat tidak pernah melakukannya. Seandainya itu perkara baik, niscaya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.” Tark Tak Selalu Bermakna  Tahrim Ketika Nabi tidak melakukan suatu hal–dalam istilah ilmu Ushul Fiqh disebut “ at-tark ”— mengandung beberapa kemungkinan selain tahrim (pengharaman). Mungkin saja Nabi tidak melakukan suatu hal hanya karena tidak terbiasa, atau karena lupa atau karena memang tidak terpikirkan sama sekali oleh beliau (sebab sebagai manusia, Nabi yang suci dari dosa [ma’shum] diliputi pula oleh keterbatasan fisik dan lingkungan kultural—red), atau karena takut hal tersebut difardlukan atas umatnya sehingga memberatkan atau karena hal tersebut sudah masuk dalam keumuman sebuah ayat atau hadits atau kemungkinan-kemungkinan yang lain. Jelas bahwa tidak mungkin Nabi bisa melakukan semua...

SHALAT SUNNAH DIATAS KENDARAAN

Image
Mengingat bahwa di era modern ini mobilitas seseorang sangat tinggi dari satu daerah ke daerah lain, maka bagi seorang Muslim, memahami tatacara shalat dalam perjalanan menjadi penting. Hal ini untuk tetap mampu menjaga shalat wajib ataupun shalat lain yang sudah menjadi rutinitas. Di masyarakat kita, sembahyang dhuha adalah salah satu amalan yang banyak dilakukan dan bahkan ada yang merutinkan. Berdasarkan beberapa sumber fikih, hukum shalat dhuha ini adalah dianjurkan ( mustahab ). Pertanyaannya, bagaimana melakukan shalat-shalat sunah yang dianjurkan ini saat berkendara di perjalanan? Dalam suatu riwayat dalam Shahih Al-Bukhari disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah disebutkan oleh Jabir bin Abdillah melakukan shalat sunnah di atas kendaraan, tanpa menghadap kiblat. أَنَّ النَّبِيَّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- كَانَ يُصَلِّي التَّطَوُّعَ وَهْوَ رَاكِبٌ فِي غَيْرِ الْقِبْلَةِ Artinya, “Nabi Muham...